Rekening Dana Nasabah adalah rekening khusus untuk investasi nasabah yang dibukakan atas nama investor sendiri dan terpisah dari rekening sekuritas. RDN merupakan sarana pembayaran dan penerimaan hasil penjualan Reksa Dana. Dengan adanya RDN, Nasabah cukup meyetorkan dana investasi ke satu rekening saja, yaitu RDN yang dimilikinya. Sehingga nasabah yang ingin membeli reksa dana tidak perlu menyetorkan dana ke masing-masing rekening Reksa Dana. Selain untuk bertransaksi Reksa Dana, RDN di Mandiri Sekuritas dapat juga digunakan untuk melakukan transaksi saham dan obligasi. Di Mandiri Sekuritas, RDN juga dikenal dengan Mandiri Tabungan Bisnis Investor (MTBI) atau Tabungan Settlement Investor (TSI).