- Reksa Dana merupakan produk yang diterbitkan dan dikelola oleh Manajer Investasi, dan asetnya disimpan di Bank Kustodi. Sedangkan deposito merupakan produk yang diterbitkan, dikelola, dan disimpan oleh Bank Umum.
- Reksa Dana dapat dibeli dan dijual kapan saja. Deposito memiliki jangka waktu tertentu sehingga tidak dapat dijual sebelum jatuh tempo atau akan dikenakan penalti/sanksi administratif lain.
- Reksa Dana bukan merupakan objek pajak. Sedangkan penghasilan dari bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 20%.
- Keuntungan Reksa Dana didasarkan pada perubahan harga. Sedangkan deposito menggunakan imbal hasil yang jumlahnya telah ditentukan di awal.
- Reksa Dana memiliki potensi imbal hasil di atas inflasi. Deposito secara teori memberikan imbal hasil yang lebih rendah dari inflasi.
- Dengan potensi imbal hasil yang lebih tinggi, Reksa Dana juga memiliki potensi risiko investasi yang lebih besar daripada deposito.