Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah memiliki penghasilan dan memenuhi usia wajib pajak. Maka dari itu, dalam berinvestasi pun diperlukan NPWP sebagai salah satu syarat ketika mendaftarkan diri. Namun apabila calon nasabah tidak/belum diwajibkan, maka diperkenankan untuk menggunakan NPWP milik orang tua atau pun pasangan sebagai pengganti.
Jika sama sekali tidak memiliki NPWP, Anda dapat melakukan pembukaan rekening secara offline di cabang Mandiri Sekuritas terdekat dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak memiliki NPWP dapat downlod surat di sini