Untuk melakukan pembukaan rekening efek di Mandiri Sekuritas, calon nasabah diharuskan memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sesuai dengan peraturan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mana menjadi dasar identitas kependudukan seseorang yang berkewarganegaraan Indonesia