Nasabah dapat melihat kembali dan memantau order transaksi reksa dana nasabah melalui Most web (www.most.co.id) maupun aplikasi MOST Mobile yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.
Nasabah dapat melihat kembali dan memantau order transaksi reksa dana nasabah melalui Most web (www.most.co.id) maupun aplikasi MOST Mobile yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.