Fasilitas Marjin
Fasilitas Marjin atau Margin Trading merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan Mandiri Sekuritas pada settlement date atau jatuh tempo penyelesaian transaksi. Nasabah dapat memperoleh fasilitas limit marjin sampai dengan 2,8x net cash + 1,81x nilai portofolio.
Nasabah Marjin bisa memiliki holding period saham lebih lama sepanjang rasio jaminan terhadap hutang (collateral ratio) terjaga diatas 155%. Saham yang dapat ditransaksikan pada Rekening Marjin adalah saham dalam Daftar Efek Marjin yang diupdate oleh Bursa Efek Indonesia setiap bulan.
Persyaratan untuk membuka rekening marjin:
- Mengajukan Permohonan Fasilitas Marjin.
- Menjadi Nasabah regular minimal 6 bulan.
- Memiliki asset (Cash atau Porto) minimal Rp. 50.000.000,- di rekening regular
Pelajari lebih lanjut tentang fasilitas margin di sini
Buka Rekening Marjin
Untuk aktivasi rekening marjin, Anda dapat klik melalui link berikut join.most.co.id/margin/login
Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Care Center Mandiri Sekuritas di nomor telepon 14032, WhatsApp Business 0815-333-14032 atau email di care_center@mandirisekuritas.co.id.