
Mengenal Kriteria Emiten Syariah & Tips Memilih Saham Syariah
Pembicara : Doddy Prasetya
22 April 2021
16:30 - 17:30 WIB
Zoom
Tersisa 481 kuota
Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah yang terdapat dalam daftar saham syariah resmi adalah efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam di pasar modal. Prinsip-prinsip syariah yang dimaksud di sini telah disepakati OJK bersama MUI. Dari kesepakatan tersebut, lahirlah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Meskipun demikian, masih ada masyarakat yang kebingungan apakah perusahaan tersebut benar-benar menerapkan prinsip syariah dalam kegiatannya. Oleh karena itu, perlunya edukasi ke masyarakat tentang bagaimana cara Bursa menentukan apakah perusahaan tersebut masuk dalam kriteria emiten syariah.
Daftar Talking Point dari narasumber
- Bedah dasar hukum yang menjadi landasan sebuah perusahaan dapat dikatakan menjadi sebuah emiten syariah
- Bagaimana cara perusahaan mengajukan diri untuk melakukan audit ke bursa agar bisa masuk ke Indeks Syariah (ISSI & JSI)
- Bagaimana Bursa menilai keberlanjutan sebuah emiten sehinga bisa tetap berada di dalam Indeks Syariah (ISSI & JSI)
- Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika memilih saham emiten syariah?
