Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Wijaya Karya Tahun 2021 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Wijaya Karya Tahun 2021 (“Sukuk Mudharabah”)
korporat |
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) | Masa
Penawaran Awal 20 Agustus 2021 -
30 Agustus 2021
Informasi
Deskripsi
- Nama InstrumentObligasi Berkelanjutan II Tahap I Wijaya Karya Tahun 2021 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Wijaya Karya Tahun 2021 (“Sukuk Mudharabah”)
- RatingObligasi: idA (Single A) dan Sukuk Mudharabah: idA(sy) (Single A Syariah)
- Tenor & Indikasi Kupon
- Seri A (3 Tahun): 8,20% - 8,70%
- Seri B (5 Tahun): 8,50% - 9,00%
- Seri C (7 Tahun): 9,10% - 9,75%
- Nominal Target PenerbitanObligasi sebanyak – banyaknya sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dan Sukuk Mudharabah sebanyak – banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
- Bidang UsahaKonstruksi
- Pembayaran KuponSetiap 3 (tiga) bulan dengan metode 30/360 day basis
- Jaminan- Obligasi: Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata. Hak pemegang obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. - Sukuk Mudharabah: Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Rencana Penggunaan Dana- Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian utang jangka pendek Perseroan. - Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan seluruhnya 100% untuk membiayai modal kerja proyek infrastruktur dan Gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah di pasar modal.
- Masa Penawaran Awal
- 20 Agustus 2021
- 30 Agustus 2021
- Tanggal Pembayaran Oleh Nasabah2021-08-30
- Minimum PemesananRp1.000.000.000 dan kelipatan Rp1.000.000.000
- Batas Waktu Pembukaan Rekening2021-08-30
- Biaya Pemesanan1.0%
- Pajak15%
- Indikasi Tanggal Distribusi8 September 2021
- Indikasi Tanggal Pencatatan9 September 2021
- PemeringkatPT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
- PencatatanPT Bursa Efek Indonesia
- Agen PembayaranPT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Download Kelengkapan informasi produk:
Prosprektus : WIKA - Teaser Obligasi & Sukuk Mudharabah Tahun 2021_vFF.pdf
Kalkulator : Kalkulator Investasi Wika.xlsx
Lembar Minat : WIKA - Bookbuilding Form v2.pdf
Ketentuan pemesanan sbb:
- Menyampaikan lembar minat ke nonequityproduct@mandirisek.co.id (scan/foto) paling lambat tanggal 30 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
- Menyiapkan dana sebesar nominal pemesanan dan biaya pemesanan di rekening MTBI paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2021 (misal pemesanan Seri A Rp1.000.000.000, maka dana yg disiapkan total sebesar Rp1.010.00.000,-)
* Jadwal indikatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, kontak nonequityproduct@mandirisekuritas.co.id untuk konfirmasi pemesanan dan informasi lebih lanjut