Bagi sebagian kalangan, mungkin juga Anda, berinvestasi tidak selalu tentang uang tetapi mencapai keberkahan bagi sesama. Pendekatan seperti ini sangat baik diterapkan di masa-masa sulit seperti pandemi saat ini. Apabila kamu menginginkan finansial yang lebih baik di masa depan sekaligus beramal, reksa dana syariah adalah jawabannya.
Mau investasi sambil beramal? Investasi reksa dana syariah solusinya! Yuk kenali dulu prisnip-prinsip reksa dana syariah. Cek videonya di sini
Reksa Dana Syariah Investasi yang Halal?
Menurut Majelis Ulama Indonesia, melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional No.20/DSN-MUI/IV/2001, hukum reksa dana syariah adalah diperbolehkan atau mubah. Reksa dana syariah merupakan produk yang halal mengingat manajer investasinya hanya diperbolehkan memilih instrumen investasi yang memenuhi syariat Islam.
Apabila dalam praktiknya, manajer investasi terpaksa harus melakukan transaksi non-syariah, kegiatan amal, atau charity, dapat dilakukan sebagai bentuk pembersihan, atau kerap disebut cleansing. Proses cleansing ini dilakukan dengan sepengetahuan pemilik modal.
Investasi tanpa Riba?
Proses pengelolaannya yang mengacu pada syariat Islam membuat reksa dana syariah tidak mengenal riba, seperti halnya yang diterapkan oleh MOST Sharia dari Mandiri Sekuritas sebagai pilihan investasi syariah. Pembagian keuntungan juga diatur secara syariat Islam atau kesepakatan bersama antara manajer investasi dan pemilik modal. Berbeda dengan reksa dana konvensional, reksa dana syariah tidak menerapkan sistem suku bunga.
Menariknya lagi, pembagian hak dan resiko sama-sama ditanggung oleh manajer investasi dan pemilik modal. Ini mungkin diterapkan karena di dalam reksa dana syariah, kedudukan manajer investasi dan pemilik modal dianggap setara. Manajer investasi membutuhkan pemilik modal untuk menggunakan jasanya, sedangkan pemilik modal membutuhkan manajer investasi untuk mengembangkan modalnya sambil beramal.
Baca Juga: 5 Investasi Syariah yang Dinilai Menguntungkan dan Pastinya Halal
Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional
Sebelum beralih lebih dalam mengenai perbedaan antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional, Anda sebaiknya mengetahui definisi dari keduanya terlebih dahulu. Reksa dana konvensional adalah reksa dana yang distribusi dananya tidak terbatas di semua efek, termasuk deposito, obligasi dan saham, serta diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan, reksa dana syariah adalah reksa dana yang distribusi dananya terbatas di efek yang memenuhi kaidah dan prinsip syariah, serta diatur dan diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Mulai atur keuangan Anda dengan investasi reksa dana syariah, solusi investasi bebas riba yang mudah!
Proses Cleansing Reksa Dana Syariah
Cleansing adalah suatu proses pembersihan reksa dana syariah yang dilakukan karena adanya pendapatan yang bersifat tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah. Proses cleansing juga perlu dilakukan bila terdapat hal yang berpotensi mengubah status kehalalan dari uang yang didapat selama berlangsungnya proses investasi.
Setelah proses cleansing dilakukan, dana tersebut tidak serta merta dialihkan kepada pemilik modal. Dana tersebut akan dikelola oleh manajer investasi untuk dialihfungsikan pada program yang bersifat amal, baik keagamaan maupun sosial. Misalnya, pemberdayaan UMKM, pemberian beasiswa, bantuan untuk korban bencana, pembayaran zakat, dan berbagai aktivitas amal lainnya.
Proses cleansing menjadi bukti keseriusan dan komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam pasar modal syariah, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan yang tetap sejalan dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah. Dengan begitu, Anda selaku investor tidak perlu khawatir saat hendak menanamkan modalnya, baik itu soal keamanan dan tentu saja perihal kehalalannya sebagai yang utama dalam reksa dana syariah.
Sangat menarik, bukan? Yuk, beramal di reksa dana syariah melalui MOST! Aplikasi investasi yang didukung oleh berbagai fitur dan tools untuk memudahkan investasi syariah Anda dalam satu aplikasi saja. Dijamin semua memperoleh berkahnya!