Indonesia adalah negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia. Menurut data PewResearch.org di tahun 2015, penduduk Indonesia yang beragama Islam mencapai 220 juta jiwa atau sekitar 87% dari total populasi. Tahun ini, jumlah tersebut diperkirakan akan mencapai 229,6 juta jiwa.
Besarnya jumlah penduduk Muslim di Indonesia tentu memberikan peluang bagi perkembangan industri berbasis syariah, termasuk pasar modal syariah. Dalam hal ini, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah merumuskan sejumlah regulasi untuk mengatur dan memberikan pedoman bagi pasar modal syariah di Indonesia.
Aturan tersebut ditetapkan melalui Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2001 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Pada fatwa tersebut, dijelaskan bahwa Efek Syariah adalah surat berharga yang akad, pengelolaan perusahaannya, maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Produk-produk investasi yang termasuk di dalamnya antara lain : saham syariah, obligasi syariah, reksa dana syariah, kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Salah satu produk investasi syariah yang mudah, terjangkau, dan berkah adalah reksa dana syariah. Reksa dana syariah dijalankan sesuai ketentuan dan syariat Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al mal) dengan Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal maupun sebaliknya.
Seiring dengan kemudahan akses informasi, masyarakat mulai familiar dengan reksa dana syariah karena tentunya banyak keuntungan dan keberkahan yang bisa didapatkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai reksa dana syariah.
Keistimewaan Reksa dana Syariah
Reksa dana syariah memiliki kriteria yang berbeda dengan reksa dana konvensional pada umumnya. Perbedaan ini terletak pada pemilihan instrumen investasi dan mekanisme investasi syariah yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip Islami. Perbedaan lainnya, terletak pada keseluruhan proses manajemen portofolio, screening (penyaringan), dan cleansing (pembersihan). Dana dari proses pembersihan ini, kemudian disalurkan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Sehingga, investasi syariah ini tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberikan manfaat sosial.
Sebelum berinvestasi pada instrumen reksadana syariah, investor perlu mengetahui keunggulan sekaligus risiko dari produk investasi syariah tersebut. Berikut informasi yang dapat menjadi pertimbangan Anda :
Keunggulan dan Risiko Reksadana Syariah
Reksa dana syariah bisa menjadi salah satu pilihan investasi syariah bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan sekaligus keberkahan. Pembelian produk-produk reksa dana syariah seperti Insight Money Syariah atau I-Hajj Syariah Fund dapat dilakukan secara daring melalui Mandiri Sekuritas atau aplikasi Mandiri Online Securities Trading (MOST). Anda bisa mulai melakukan pembukaan rekening investasi syariah di sini.
Mandiri Sekuritas memiliki izin sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Negara Syariah Retail dan menjadi Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) untuk produk-produk reksa dana syariah. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Care Center Mandiri Sekuritas di nomor telepon 14032 atau e-mail care_center@mandirisek.co.id.
Dengan segala kemudahan ini, apalagi yang ditunggu untuk menjadi #SobatMapan? Selamat berinvestasi. Raih keuntungan dan keberkahan bersama Mandiri Sekuritas!
Baca juga: