Surat Berharga Negara (SBN) adalah Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
Sumber: DJPPR Kemenkeu