Merujuk kepada Pengumuman Kalender Libur Bursa Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia untuk Memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan IdulFitri 1446 Hijriah, bersama ini kami menginformasikan waktu operasional Mandiri Sekuritas, sebagai berikut:
- Libur Bursa: 28 Maret - 7 April 2025
- Kembali Beroperasi: Selasa, 8 April 2025, jam 08.45 - 16.15 WIB
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penerapan mekanisme jual dan beli efek di Mandiri Sekuritas, sebagai berikut:
- Penyelesaian transaksi saham, Reksa Dana dan penarikan dana.
- Nasabah dihimbau untuk menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo maksimal pada hari Kamis, 27 Maret 2025 untuk menghindari biaya keterlambatan selama hari libur*.
*Perhitungan biaya keterlambatan 0,07% per hari untuk nasabah Full Service dan 0,1% per hari untuk nasabah Online (atau setara Rp1.000 per hari untuk pinjaman sebesar Rp1.000.000) termasuk hari libur. - Penyelesaian kewajiban dapat dilakukan dengan cara:Melalui Penyetoran Dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari Kamis, 27 Maret 2025, dengan ketentuan dana diterima sebelum pukul 09.00 WIB.Melalui Penjualan Saham, dengan ketentuan maksimal penjualan saham dilakukan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, untuk kewajiban jatuh tempo pada hari Kamis, 27 Maret 2025.
- Selama libur, layanan Care Center tidak beroperasi. Pertanyaan dapat dikirimkan melalui e-mail ke care_center@mandirisekuritas.co.id atau WhatsApp ke nomor +62 815 333 14032 (jam kerja). Care Center akan kembali hadir sesuai dengan waktu operasional Mandiri Sekuritas.
- Pelatihan investasi online yang disiarkan secara livestream akan ditiadakan pada hari libur, dan hadir kembali pada waktu operasional Mandiri Sekuritas.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.