Menjalankan investasi Surat Berharga Negara memang menguntungkan. Bila dulu instrumen investasi ini terkesan khusus untuk kalangan tertentu saja, kini siapa saja bisa memilikinya! Selain memiliki keuntungan dan nilai imbal hasil cukup tinggi, berinvestasi Surat Berharga Negara juga menjadi cara Anda untuk ikut serta membiayai pembangunan negara. Berikut jenis Surat Berharga Negara yang perlu Anda ketahui sebelum memilihnya.
Pengelolaan konvensional
Sifat konvensional ini artinya Surat Berharga Negara yang dikelola dengan prinsip-prinsip keuangan dan finansial di Indonesia. Terutama peraturan dan undang-undang finansial. Jenis Surat Berharga Negara konvensional ini masih dibedakan lagi menjadi savings bond ritel dan obligasi negara ritel.
- Savings bond ritel
Pada dasarnya, Surat Berharga Negara dalam bentuk savings bond ritel hampir mirip dengan deposito di bank maupun bentuk tabungan konvensional. Bila Anda memilikinya, maka tidak bisa dijual kembali di pasar sekunder. Keunggulannya, Anda bisa melakukan pengajuan pencairan jauh sebelum jatuh tempo (early redemption). Adapun pencairan tersebut bisa dilakukan maksimal 50% total kepemilikan savings bond ritel. Savings bond ritel dapat dibeli dalam kisaran mulai Rp1 juta sampai Rp3 miliar.
- Obligasi negara ritel
Berikutnya adalah obligasi negara ritel Indonesia atau disebut ORI. Surat berharga negara ini diterbitkan oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi investor ritel. Anda bisa mendapatkannya dengan mudah karena diperjualbelikan melalui pasar sekunder. Karena sifatnya yang bisa diperjualbelikan, maka Anda akan berpeluang mendapatkan capital gain maupun loss. Namun, Anda tidak akan mengalaminya bila tidak menjual atau memegangnya hingga jatuh tempo tiba.
Surat Berharga Negara Syariah
Di Indonesia, pangsa pasar investasi Surat Berharga Negara cukup besar. Inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk mengeluarkan produk syariah yang praktik pelaksanaannya diperjualbelikan dengan berlandaskan asas syariah yang tidak mengandung judi, riba, dan hal yang dilarang syariat Islam.
Pemerintah juga memiliki peraturan mengenai jenis Surat Berharga Negara ini, yakni tertuang pada Undang-undang No.19 Tahun 2008. Adapun yang termasuk jenis Surat Berharga Negara syariah yaitu:
- Sukuk tabungan
Untuk sukuk tabungan, pengelolaannya hampir mirip dengan savings bond ritel. Hanya saja dalam penerapannya menggunakan prinsip syariah. Menerbitkan sukuk tabungan harus diawali dengan kesepakatan atau akad. Inilah yang membedakannya dengan Surat Berharga Negara jenis konvensional. Obligasi negara ini dapat dibeli oleh investor perseorangan melalui mitra distribusi yang sudah ditunjuk pemerintah. Pembeliannya pun sama seperti obligasi negara lainnya, yaitu Rp1 juta dan pembelian maksimal Rp3 miliar. Seperti halnya savings bond ritel, sukuk tabungan tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo pada saat early redemption.
- Sukuk ritel Indonesia
Surat Berharga Negara syariah selanjutnya adalah sukuk ritel indonesia. Menurut Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sukuk ritel dapat diartikan sebagai produk investasi syariah untuk warga negara indonesia dengan biaya terjangkau, mudah, dan menguntungkan.
Adapun karakternya adalah memiliki masa tenor selama tiga tahun dengan prinsip syariah. Anda pun juga akan mendapatkan imbalan tetap yang akan dibayarkan setiap bulannya dan lebih tinggi dari tingkat bunga deposito bank. Kemudian, bisa diperdagangkan baik melalui pasar sekunder maupun antar investor domestik.
Baca juga: Mau Coba Investasi Syariah? Kenali Dulu Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan
Jenis berdasar prinsip kelola
Kategori ketiga adalah surat berharga yang dibedakan menurut prinsip kelola. Sistem imbal hasilnya dibedakan menjadi dua jenis baik itu fixed rate maupun floating rate. Adapun perbedaan keduanya adalah:
- Fixed rate
Imbal hasil di mana kupon yang diberikan kepada investor memiliki nilai tetap hingga jatuh tempo. Misalnya kupon sebesar5,7% per tahunnya, jadi imbal hasil yang dibayarkan sebesar angka tersebut selama tiga tahun, mulai sejak awal hingga jatuh tempo.
Biasanya yang termasuk fixed rate adalah sukuk ritel dan obligasi ritel. Keuntungannya jelas bermanfaat untuk investor bila ingin menghindari perubahan suku bunga, baik dalam kondisi suku bunga naik maupun turun.
- Floating rate
Ada jenis floating rate atau mengambang yang dapat berubah-ubah tergantung pada fluktuasi tingkat suku bunga dari Bank Indonesia. Meski suku bunganya turun, masih ada floating rate with floor dengan artian pemerintah menetapkan batas kupon minimum. Biasanya berlaku pada savings bond ritel dan sukuk tabungan.
Itulah ulasan singkat mengenai jenis Surat Berharga Negara yang perlu Anda ketahui. Untuk mendapatkan Surat Berharga Negara, Anda bisa membelinya di mitra distribusi pemerintah atau perusahaan sekuritas tepercaya yang menyediakan berbagai macam informasi melalui aplikasi investasi untuk kebutuhan investasi.