Dalam Islam, kegiatan investasi tidaklah dilarang selama masih sejalan dengan syariat yang berlaku. Artinya, seluruh hal yang berkaitan dengan investasi tersebut harus sesuai ajaran Islam. Memahami betul hal tersebut, sejumlah penyedia layanan keuangan pun menawarkan investasi syariah. Walau begitu, Anda tetap perlu berhati-hati dalam memilihnya. Jangan mudah tergoda dengan embel-embel syariah. Pelajari dulu berbagai jenis investasi yang diharamkan dalam Islam.
Investasi dengan bunga
Islam ternyata melarang kegiatan investasi yang menerapkan sistem bunga karena termasuk perbuatan riba. Secara teknis, riba memiliki arti mengambil tambahan dari modal atau harta pokok secara batil, baik dalam transaksi pinjam-meminjam maupun jual-beli. Nah, konsep tersebut dinilai bertentangan dari prinsip muamalah dalam Islam. Bagaimana Anda tahu bahwa suatu instrumen investasi bersifat riba?
Umumnya, ciri dari investasi tersebut adalah jika sejak awal Anda dijanjikan imbal hasil berupa bunga sejumlah sekian persen dari dana pokok yang Anda investasikan. Padahal, pada tahap awal, dana pokok tersebut belum digunakan untuk apapun, tetapi Anda sudah dipastikan akan dapat imbal hasil dalam jumlah pasti. Islam menilai hal tersebut bertentangan dengan kodrat bisnis yang punya kemungkinan untung, rugi, dan impas.
Investasi berunsur maisir
Maisir adalah istilah untuk menyebut praktik perjudian yang dilarang dalam Islam. Judi erat kaitannya dengan spekulasi, sehingga tidak boleh diterapkan pada kegiatan investasi syariah. Dalam hal ini, spekulasi mengacu pada skema investasi yang mengalokasikan sedikit dana untuk memperoleh dana banyak. Padahal, demi mendapatkan dana yang banyak tersebut, harus mengambil hak orang lain yang juga ikut melakukan investasi. Itulah kenapa investasi berunsur maisir dilarang dalam Islam.
Investasi berunsur gharar
Investasi syariah juga tidak seharusnya mengandung unsur gharar atau tidak jelas. Islam melarang aktivitas jual-beli yang terdapat ketidakpastian dalam akadnya, baik yang terkait cara penyerahannya hingga kualitas dan kuantitas objek akad. Tujuannya untuk menghindari penipuan dalam investasi.
Salah satu contohnya adalah investasi berbasis online yang masih gharar. Maksudnya, belum ada kejelasan instrumen investasi apa yang ditawarkan, objek investasinya tidak jelas, hingga belum terdaftar dan diawasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agar terhindar dari hal seperti ini, pastikan suatu investasi dapat dijamin dan dipanaskan wujudnya secara rasional dan matematis, baik yang terkait harga (price), barang (goods), hingga penyerahan barang atau pembayaran uang (time of delivery).
Baca juga: Menentukan Pilihan Investasi Syariah dengan meneladani Sifat Rasul
Investasi dengan cara dzalim
Tahukah Anda bahwa investasi halal pun bisa berubah haram jika praktiknya dilakukan secara tidak baik atau dzalim? Dalam hal ini, praktik dzalim yang dimaksud adalah jika investasi mengandung penipuan (tadlis), pemaksaan dalam akad, merekayasa permintaan (nasjsy/tanajusy), menimbun (ihtikar), membahayakan (dharar), menyembunyikan kecacatan (ghisysy), sogok atau menyuap (risywah), serta penipuan harga (ghabn/ghabn fahisy).
Contoh investasi yang sesuai syariah Islam
Lantas, instrumen investasi atau praktik investasi seperti apa yang sesuai syariah Islam? Berikut beberapa contoh sekaligus rekomendasi yang layak Anda pertimbangkan.
- Tanah dan properti – Anda bisa membeli tanah atau properti untuk disewakan kembali. Jenis properti pun bermacam-macam, mulai dari rumah, unit apartemen, hingga ruko. Keuntungan didapatkan dari aktivitas sewa tanah dan properti tersebut. Terlebih, harga tanah dan properti cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya.
- Emas – Mirip seperti tanah atau properti, emas juga kerap mengalami kenaikan harga dari waktu ke waktu. Anda dapat membeli emas batangan untuk kemudian dijual kembali nanti saat harganya sedang naik. Tentunya investasi emas juga diperbolehkan dalam Islam.
- Deposito syariah – Sebetulnya deposito syariah tidak berbeda jauh dari deposito biasa. Nasabah tetap akan menyetorkan dana sejumlah tertentu kepada bank dan menerima keuntungan setelah jangka waktu yang ditentukan. Namun, pada investasi syariah satu ini, keuntungan yang didapatkan bukan berupa bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil atau mudharabah.
- Reksa dana syariah – Reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari para investor untuk ditempatkan pada portofolio efek oleh manajer investasi. Nah, dalam reksa dana syariah, portofolio efek tersebut berisi ragam instrumen investasi berbasis Islam pula. Contohnya seperti saham dan sukuk yang telah masuk Daftar Efek Syariah (DES).
Kini, Anda sudah mengetahui investasi apa saja yang diharamkan dalam Islam. Dengan begitu, Anda bisa lebih berhati-hati dalam memilih investasi syariah. Sebelum menentukan pilihan, pastikan selalu melakukan riset untuk mengetahui segala hal penting terkait instrumen investasi syariah. Gunakan platform MOST dari Mandiri Sekuritas untuk mengelola investasi syariah Anda di mana saja dan kapan saja, aman dan tentunya praktis!