Apabila anda membaca surat kabar ataupun tabloid finansial, grafik yang menggambarkan IHSG (indeks Saham Gabungan) dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar akan terpampang pada surat kabar tersebut setiap harinya. Sehingga, mungkin anda sudah cukup familiar dengan indeks tersebut. Lalu, apakah manfaat dari memantau pergerakan indeks saham bagi investor dan betapa penting indikator tersebut bagi investor?
Indeks saham merupakan pengukuran nilai pada pasar saham. Perhitungan indeks saham dihitung dari pergerakan harga pada saham tertentu yang pada umumnya menggunakan rata-rata tertimbang. Indikator tersebut digunakan oleh investor dan manajer finansial untuk menjelaskan kondisi pasar yang terjadi dan ekspektasi tingkat pengembalian pada investasi tertentu. Apabila pergerakan dari level IHSG menunjukan penguatan, maka investor akan memiliki kepercayaan yang tinggi pada pasar saham dan menjadi waktu yang baik untuk berinvestasi. Indeks saham merupakan salah satu indikator penting bagi investor dalam berinvestasi sebab pelemahan atau penguatan pada indeks saham mencerminkan pergerakan pada pasar saham yang akan anda investasikan.
Adapun, pergerakan dari indeks saham bersifat sensitif terhadap kondisi perekonomian maupun politik suatu negara. Sebagai contoh, saat Jokowi terpilih sebagai Presiden pasar menanggapinya dengan positif yang tercermin dari kenaikan pada Indeks Saham Gabungan (IHSG). Oleh sebab itu, indeks saham juga kerap menjadi cerminan dari konsisi makroekonomi suatu negara.
Di Indonesia, terdapat 11 jenis indeks saham yang tertera pada Bursa Efek Indonesia. Salah satu indeks yang paling sering digunakan ialah Indeks Harga Saham Gabungan yang merupakan perhitungan dari seluruh emiten tercatat pada pasar saham. Untuk mengetahui perkembangan saham sektoral dan saham-saham yang memiliki kapitalisasi besar, investor dapat melihat Indeks sektoral dan Indeks LQ45. Sementara itu, Indeks untuk emiten yang termasuk dalam kategori syariah di Indonesia ditunjukan oleh Jakarta Islamic Index. Beberapa indeks lainnya dengan emiten pilihan surat kabar Kompas dan Harian Bisnis Indonesia, lembaga rating PEFINDO, serta Yayasan KEHATI dicatat pada Indeks Kompas100, BISNIS-27, PEFINDO25, SRI-KEHATI. Tiga indeks terakhir yang dimiliki Bursa Efek Indonesia ialah Indeks Papan Utama, Indeks Papan Pengembangan dan Indeks Individual untuk masing-masing emiten. Masing-masing indeks secara rutin disebarluaskan oleh Bursa Efek Indonesia dan dapat menjadi panduan bagi investor untuk melakukan investasi dalam pasar saham.
Sumber :
Buku Panduan Indeks Harga Saham Bursa Efek Indonesia, BEI 2010
Baca Juga:
Yuk Belajar Bermain Saham : Mengenal Rasio Keuangan pada Analisa Fundamental