INKP (IDX-BASIC MATERIALS) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menerbitkan kembali obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total pokok senilai Rp 1,74 triliun. Dana yang dihasilkan dari penerbitan efek bersifat utang tersebut akan digunakan sebagai modal kerja, yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. INKP akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,81 triliun. INKP akan menawarkan dua seri obligasi. Obligasi Seri A ditawarkan dengan bunga tetap sebesar 10,50% dengan jumlah pokok senilai Rp 909,23 miliar dengan tenor tiga tahun. Obligasi Seri B punya kupon 11% dan nilai pokoknya mencapai Rp 163,60 miliar dan tenor lima tahun.
Kemudian INKP turut menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah dana sebanyak Rp 675,51 miliar. Sukuk Mudharabah ini juga dibagi menjadi tiga seri. Sukuk seri A memiliki nilai pokok Rp 106,88 miliar dengan nisbah sebesar 18,93% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7%. Seri ini punya jangka waktu 370 hari. Untuk sukuk seri B bertenor tiga tahun ini ditawarkan sebesar Rp 501,58 miliar dan besarnya Nisbah sebesar 28,39% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 10,50% persen per tahun. Sementara sukuk seri C ditawarkan sebanyak Rp 67,04 miliar dengan nisbah adalah 29,74% dari pendapatan, yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11% per tahun. Seri C punya tenor selama lima tahun.
Source :
https://investasi.kontan.co.id/news/indah-kiat-inkp-tawarkan-obligasi-dan-sukuk-rp-174-triliun-cek-kuponnya