Dari sekian banyak jenis obligasi dan juga Surat Berharga Negara, terdapat salah satu jenis ada satu jenisnya yang banyak diminati oleh para investor, yaitu Sukuk Tabungan atau Surat Berharga Syariah Negara. Jenis Surat Berharga Negara yang dikeluarkan oleh pemerintah ini, ternyata memiliki banyak sekali kelebihan yang menjadi daya tarik khusus di mata para investor.
Surat Berharga Syariah Negara, seperti namanya, menaati hukum-hukum syariah Islam dalam implementasinya. Namun, jenis obligasi yang satu ini dapatbisa dibeli oleh siapa saja selama masih dalam periode penawaran yang sedang dibuka oleh pemerintah. Untuk dapat mengenal lebih jauh mengenai Surat Berharga Syariah Negara ini, berikut beberapa kelebihannya:.
Investasi aman, dijamin pemerintah
Seperti halnya Surat Berharga Negara yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah di bawah pengawasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, obligasi yang satu ini dijamin aman. Dalam berinvestasi, keamanan jelas menjadijadi poin pertama sebagai bahan pertimbangan investor untuk menentukan acuan pertimbangan nomor satu yang dipakai investor sebagai acuan apakah akan berinvestasi pada obligasi tersebut atau tidak. hal iIni bahkan sudah dilindungi dan diatur prosesnya dalam UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Selain itu, berinvestasi dengan membeli Surat Berharga Negara juga berarti investor ikut berkontribusi mendukung pembangunan nasional. Dikarenakan Ini karena dana yang dikumpulkan dari investor ini akan digunakan pemerintah sebagaiuntuk dana pendidikan hingga dana pembangunan infrastruktur negara yang nantinya dapat dinikmati oleh rakyat.
Menguntungkan, bebas riba
Seperti yang telahsudah disebutkan di atas, Surat Berharga Negara ini menerapkan prinsip-prinsip Islami. artinya, Ini berarti obligasi yang satu ini bebas gharar (ketidakpastian), maysir (judi), dan juga riba (bunga). Semua informasi yang terkait dengan proses, struktur, keuntungan yang akan diperoleh oleh investor, hingga tanggal-tanggal penting termasuk jatuh tempo juga akan dibacakan dalam memorandum informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan RI.
Dengan begitu, investor tetap dimungkinkan untuk berinvestasi dengan Surat Berharga Negara tanpa harus mengabaikan prinsip-prinsip syariah. Anda pun tetap bisa memperoleh keuntungan dari investasi tersebut.
Baca juga: Investasi Penuh Berkah bersama Reksa Dana Syariah
Imbalan kompetitif minim risiko
Surat Berharga Syariah Negara Seri Sukuk Tabungan Surat Berharga Negara dengan prinsip syariah ini memiliki kupon mengambang, yakni imbalan yang diterima akan disesuaikan dengan perubahan yang terjadi pada suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Penyesuaian ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski begitu, terdapat ada batas minimal kupon yang sudah ditentukan. Jadi, saat bunga acuan mengalami penurunan turun jauh, investor tetap dapat menerima keuntungan tidak kurang dari batas minimal tersebut.
Dengan kata lain, ketika mengambil investasi seri sSukuk Tabungan atau Surat Berharga Syariah Negara ini, akan ada kemungkinan bunga imbalan meningkat. apabila mengalami penurunan Kalau turun pun, keuntungan yang didapat tidak akan kurang dari batas minimal. Selain itu, imbalan yang didapatkan dari Surat Berharga Negara yang satu ini akan dibayarkan setiap bulannya. Lalu, nominal pokok modal nantinya, akan dibayarkan saat jatuh tempo, yakni setelah dua tahun kemudian.
Adanya early redemption
Sekalipun memiliki tanggal jatuh tempo dua tahun setelah pembelian kupon, Surat Berharga Negara yang satu ini memiliki kelebihan, yaitu early redemption. Maksudnya, investasi dapat dicairkan lebih dulu sebelum tanggal jatuh tempo. Terdapat periode-periode early redemption yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. Pada periode inilah investor dapat melakukan pencairan dana.
Saat melakukan pencairan dan penarikan dana, investor juga tidak akan dikenakan biaya atau redemption cost. Namun, ada beberapa syarat yang harus investor perhatikan juga sebelum berinvestasi. Salah satunya adalah memiliki nilai transaksi awal minimal Rp2 juta. Lalu, jumlah yang bisa dicairkan investor maksimal hanya separuh dari total investasi yang dilakukan.
Bisa dibeli online
Terakhir, kelebihan yang dimiliki Surat Berharga Negara adalah dapat dibeli secara online melalui sistem e-SBN. Ada sejumlah tata cara membeli Surat Berharga Negara, baik yang syariah maupun untuk seri yang lain.
Proses pembelian dimulai dengan melakukan registrasi investor yang disediakan oleh Midis atau Mitra Distribusi. Di sini, investor perlu menginput data diri, termasuk nomor Rekening Surat Berharga dan Rekening Dana. Selanjutnya, investor tinggal melakukan pemesanan. Sebelum memesan, investor diwajibkan untuk membaca dengan teliti isi Memorandum Informasi yang memuat ketentuan investasi.
Metode pembayaran tergantung dengan kebijakan Midis. Pastikan Anda membayar sebelum batas waktu. Terakhir, investor tinggal melakukan konfirmasi dan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), serta notifikasi lanjutan yang menyatakan bahwa proses sudah selesai.
MOST juga merupakan salah satu Midis yang menjadi perantara untuk mempermudah investor melakukan pemesanan Surat Berharga Negara ini. Dengan layanan yang juga dapat diakses secara online tanpa harus berkunjung ke kantor cabang, investor dapat menikmati kemudahan dalam berinvestasi.
Baca juga: