Perkembangan teknologi kini sudah menjadi keseharian yang tidak asing bagi kita, mulai dari komunikasi, kebutuhan lifestyle, hingga transaksi jual beli saham atau efek. Di Mandiri Sekuritas misalnya, pengaplikasian teknologi dalam proses transaksi jual beli saham sudah diterapkan mulai dari pendaftaran, eksekusi transaksi dan investasi saham, hingga monitor performa instrumen investasi, semuanya kini dapat lebih mudah dan cepat via aplikasi MOST.
Di samping keunggulan dan kemajuan teknologi pada transaksi jual beli saham, penting untuk disadari bahwa ada potensi kejahatan yang bisa terjadi. Beberapa tindakan ilegal bisa dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan. Hal ini disebut sebagai kejahatan elektronik (Fraud Cyber Crime). Kejahatan elektronik inilah yang berdampak merugikan nasabah maupun perusahaan sekuritas di dalam sirkulasi transaksi jual beli saham.
Untuk meningkatkan kewaspadaan Anda, mari kita kenali fenomena kejahatan elektronik dalam transaksi jual beli saham:
- Modus pemalsuan identitas
Pelaku mengatasnamakan dirinya sebagai admin group chat pada suatu media sosial perusahaan sekuritas untuk mengelabui nasabah.
- Modus memancing (phishing)
Pelaku melalui jaringan elektronik, misalnya email dan website, memberikan promosi palsu untuk mengelabui nasabah masuk dalam pancingannya.
- Modus meminta data
Dalam hal pemenuhan syarat administrasi pendaftaran untuk berinvestasi saham, pelaku meminta identitas, password, dan PIN nasabah.
- Modus memengaruhi nasabah (spamming)
Intensitas komunikasi yang tinggi kepada nasabah untuk menggiring opini dalam melakukan transaksi jual beli saham atau memberikan data pribadi, biasanya menggunakan berita atau iklan email yang tidak dikehendaki.
- Modus pengiriman dana
Nasabah dituntut untuk mengirimkan sejumlah dana ke rekening deposit, di mana nama rekening deposit tersebut berbeda dengan nama nasabah.
- Menerobos alat komunikasi elektronik nasabah (hacking)
Mencuri data dan bertransaksi jual beli saham menggunakan data nasabah melalui jaringan internet dengan cara meretas alat komunikasi elektronik Anda.
Menghindari Modus Kejahatan Elektronik
Setelah memahami modus kejahatan elektronik dalam pendaftaran dan transaksi jual beli saham, penting untuk memahami langkah preventif yang harus dilakukan:
- Selektif dengan informasi
Selektif di setiap informasi yang didapat pada jejaring sosial dan portal berita manapun, sehingga nasabah dituntut aktif dalam menilai segala validitas informasi.
- Hubungi official customer service
Jika Anda ragu dengan informasi atau pihak tertentu, hubungi customer service melalui website resmi atau kantor operasional perusahaan sekuritas terkait secara langsung. Untuk Mandiri Sekuritas, Anda bisa menghubungi 14032.
- Nasabah tidak membagikan data pribadi
Merahasiakan data pribadi, terutama password dan PIN, kepada siapapun, termasuk kepada pihak Perusahaan Sekuritas. Pihak Mandiri Sekuritas tidak pernah menanyakan password melalui komunikasi pribadi kepada nasabah.
- Memperkuat keamanan password dan PIN
Nasabah diharapkan mengubah password dan PIN secara berkala dan tidak menggunakan password dan PIN yang mudah ditebak (misalnya tanggal lahir).
- Tidak mengakses akun menggunakan jaringan elektronik umum
Karena jaringan yang bersifat umum rentan terhadap hacking, sehingga rawan untuk pengaksesan data nasabah maupun bertransaksi jual beli saham.
Dengan mengenali modus kejahatan elektronik dan menjaga kerahasiaan data, diharapkan transaksi jual beli saham maupun investasi saham Anda jadi lebih nyaman dan lancar. Selamat berinvestasi saham!
Baca juga: