Dalam melakukan investasi di pasar modal penting bagi anda untuk mengenali aksi korporasi yang dapat mempengaruhi investasi anda atas saham tertentu. Aksi korporasi biasanya dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham dan dilakukan untuk tujuan tertentu perusahaan.
Salah satu Aksi korporasi yakni stock split dan reverse stock split umumnya dilakukan karena saham perusahaan tersebut tidak sering diperdagangkan akibat harga saham yang terlalu tinggi ataupun rendah. Dengan stock split, perusahaan menambah jumlah saham yang beredar di pasar dengan memecah saham yang beredar menjadi beberapa saham. Perusahaan dapat melakukan 1 to 5 stock split saham yang berarti 1 lembar saham dipecah menjadi 5 lembar saham. Stock split dilakukan untuk mengurangi harga saham di pasaran karena harga saham yang terlalu tinggi sehingga mengurangi volume transaksi saham. Setelah stock split, saham perusahaan mampu menjadi lebih kompetitif serta akan menarik investor untuk berinvestasi pada saham tersebut. Pada sisi investor, kepemilikan atas saham investor tidak akan berubah sebab tidak ada penerbitan saham baru oleh perusahaan. Jika investor memilki 10 lot saham, maka dengan pemecahan 1 untuk 5, saham yang dimiliki investor akan menjadi 50 lot saham. Sehingga, persentase kepemilikan saham dari investor tidak berubah hanya harga per saham saja yang menjadi lebih rendah akibat stock split.
Sebaliknya, apabila harga saham dirasa terlalu murah, untuk menjadikan saham terlihat lebih diminati, perusahaan dapat melakukan reverse stock yakni mengurangi saham yang beredar dengan penggabungan saham. Misalnya, anda memiliki 6 lot saham seharga Rp. 200 per lembar dan perusahaan melakukan 1 untuk 2 reverse stock maka saham yang anda miliki akan menjadi 3 lot saham dengan harga Rp. 400 per lembar. Sama seperti stock split, reverse stock split tidak akan mengubah kepemilikan saham investor.
Aksi korporasi selanjutnya ialah buyback, pembelian saham kembali oleh emiten. Buyback dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan atas modal serta mengurangi saham yang ada di perusahaan yang akan mendorong naiknya harga saham di perusahaan. Ketiga aksi korporasi tersebut dapat mempengaruhi investasi imvestor sehingga penting bagi investor untuk mengetahui aksi korporasi. Agar investor selalu terinformasi mengenai aksi korporasi terbaru, anda dapat mengakses fasilitas MOST untuk Corporate Action.
Baca Juga: