Seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan penerbitan saham, baik melalui IPO (Initial Public Offering) atau right issue, semakin banyak pula pertanyaan investor tentang waran yang muncul di running trade dengan kode –W di belakang kode saham induk. Waran adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran/ emiten. Waran merupakan produk turunan pasar modal yang biasanya diberikan secara cuma-cuma kepada investor yang telah membeli saham baru yang diterbitkan sebagai pendorong agar investor menjadi lebih tertarik ikut dalam IPO/right issue-nya.
Agar lebih mudah dipahami, waran dapat dianalogikan sebagai sebuah kupon yang diberikan pemerintah ketika menggelar operasi pasar dengan menjual beras langsung ke masyarakat. Pemerintah akan membagikan kupon kepada orang-orang tertentu yang sudah dipilih dan mereka bisa menggunakan kupon tersebut untuk membeli beras dengan harga yang sudah ditentukan. Biasanya harga beras tersebut lebih rendah dibandingkan harga beras di pasar. Kupon ini tentunya menjadi hak bukan kewajiban, boleh saja menggunakan kupon tersebut untuk ditebus atau menjualnya kembali kepada orang lain, tetapi ada batas waktunya. Operasi pasar ini biasanya bertujuan untuk menurunkan harga beras di pasar, jika sebelumnya harga beras tersebut telah naik terlalu tinggi.
Keuntungan Investasi Waran
Terdapat dua keuntungan yang bisa didapatkan dari investasi produk turunan saham ini, antara lain:
- Membeli Saham Baru dengan Harga Lebih Murah
Ketika kamu memiliki waran, kamu berhak membeli saham baru dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di pasar sekunder dengan cara melakukan penebusan waran yang telah dimiliki jika harga saham perusahaan tersebut lebih tinggi dari harga pelaksanaannya. Ilustrasi contohnya adalah sebagai berikut:
Kamu melakukan pembelian waran pada saat itu Rp100 per lembar dengan harga pelaksanaannya sebesar Rp2.000. Namun, pada saat pelaksanaan, ternyata harga saham perusahaan tersebut meningkat hingga Rp2.500 per lembar, maka total pembelian yang kamu lakukan sebesar Rp2.100,00 (Rp100 + Rp 2.000), yang mana jika kamu melakukan pembelian langsung di pasar sekunder, total pembelian yang harus dikeluarkan sebesar Rp2.500,00 per lembar. Sebab kamu sebelumnya sudah memiliki waran, kamu bisa membeli saham perusahaan yang mengeluarkan waran tersebut dengan harga yang lebih murah.
- Waran Dapat Diperdagangkan
Waran tidak hanya dapat digunakan untuk penebusan saham, loh, Sobat Mapan! Setelah saham induknya tercatat di bursa, waran yang kamu miliki dapat diperdagangkan secara terpisah di pasar sekunder bursa. Hal ini memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan keuntungan (capital gain) dalam transaksinya. Apabila kamu melakukan penjualan waran dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga saat pembelian, kamu ikut mendapat keuntungan atau capital gain dari penjualan tersebut.
Risiko Memiliki Waran
Setiap bentuk investasi pasti memiliki risiko, tidak terkecuali investasi waran. Sebelum memutuskan berinvestasi di produk ini, Sobat Mapan perlu mengetahui beberapa risikonya, ya. Yuk, kita simak!
- Harga Saham Jatuh di Bawah Harga Pelaksanaan
Pada saat harga saham jatuh di bawah harga pelaksanaan, Sobat Mapan dapat mengalami kerugian atas pembelian saham waran tersebut. Contohnya,
Andi melakukan pembelian waran pada saat itu sebesar Rp100/lembar dengan harga pelaksanaannya sebesar Rp2.000/lembar. Namun, pada saat pelaksanaan, ternyata harga saham perusahaan tersebut mengalami penurunan mencapai harga Rp1.500/lembar. Andi bisa mempertimbangkan kerugian, seperti: (1) Jika Andi tidak melakukan exercise (penebusan), maka kerugian yang timbul dari pembelian waran tersebut sebesar Rp100/lembar, (2) Jika Andi melakukan penebusan dengan harga Rp2.000/lembar, maka total dana yang harus dikeluarkan sebesar Rp2.100/lembar (Rp100 + Rp2.000) dengan total kerugian yang timbul sebesar Rp600/lembar. Dari kasus Andi, kita bisa melihat bahwa investasi waran tidak bebas dari potensi kerugian. - Pembelian Harga Waran Lebih Tinggi Dibanding Harga Penjualan
Harga beli waran tidak selamanya lebih murah dibanding harga jualnya.
Kamu bisa saja mengalami kerugian saat pembelian waran harganya lebih tinggi dibandingkan harga jualnya saat ditransaksikan di pasar sekunder. Untuk itu, Sobat Mapan perlu mengetahui prospek kinerja emiten di masa depan. Risiko dari waran biasanya berbanding lurus dengan pergerakan harga sahamnya sebab, sebagai produk turunan, harga waran akan mengikuti pergerakan saham induknya. - Tidak Memiliki Hak Dividen dan Suara
Apabila kamu merupakan pemilik waran, maka, kamu tidak berhak mendapatkan dividen dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini mengingat waran merupakan produk turunan saham sehingga pemilik waran bukanlah anggota perusahaan yang sebenarnya. Kamu akan tetap terdampak dari kebijakan atau perubahan dalam perusahaan tersebut, namun kamu tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ketika kamu memiliki waran, terdapat dua pilihan yang dapat dilakukan, yaitu melakukan penjualan di pasar sekunder atau melakukan penebusan pada waktu yang telah ditentukan. Kamu perlu mempertimbangkan potensi keuntungan dan risiko yang didapat sebelum mengambil keputusan investasi. Informasi terkait dengan jadwal aksi korporasi dapat kamu akses di sini. Bagaimana, kamu tertarik untuk memiliki waran?
Kamu belum mulai berinvestasi? Yuk, registrasi jadi investor pasar modal di MOST secara online melalui http://register.most.co.id dan unduh aplikasi mobile MOST di Play Store dan App Store sekarang!
Ingin mempelajari tentang investasi lebih banyak? Daftar kelas online learning setiap hari secara gratis di http://most.co.id/kelas-investasi
Apabila kamu butuh bantuan, kami hadir untuk melayani kamu melalui Care Center Mandiri Sekuritas di nomor telepon 14032 atau email care_center@mandirisek.co.id.
Baca juga: