Untuk Anda yang sudah sering menggunakan Remain Trade Limit (RTL), pasti tidak asing dengan istilah Forced Sell. Forced Sell adalah situasi dimana nasabah Rekening Reguler hingga T+4 tidak menyelesaikan kewajiban pembelian yang jatuh tempo pada T+2, maka saham pada rekening reguler akan dijual paksa sebesar kewajiban nasabah. Untuk menghindari situasi ini, nasabah dapat menyelesaikan kewajiban dengan cara menyetor dana ke rekening RDN atau melakukan penjualan sesuai dengan kewajiban.
Salah satu keuntungan bertransaksi dengan Fasilitas Marjin adalah terhindar dari Forced Sell*. Simak mekanisme perbedaan transaksi menggunakan Rekening Reguler dan Fasilitas Marjin di Rekening Marjin berikut ini:
Ilustrasi Transaksi pada Rekening Reguler:
Tuan Alfa memiliki dana sebesar Rp1.000.000,00 dan mendapatkan fasilitas Trading Limit Reguler sehingga dapat bertransaksi hingga 3x cash + 2x portofolio. Tuan Alfa membeli saham ABCD dengan harga @ Rp250,00 sebanyak 10.000 lembar saham (100 lot) sehingga bernilai Rp2.500.000,00. Dengan posisi dana Rp1.000.000,00, tuan Alfa memiliki kewajiban Rp1.500.000,00 yang akan jatuh tempo pada T+2.
Hingga T+4, Tuan Alfa belum menyelesaikan kewajiban atas fasilitas Trading Limit yang digunakan sebesar Rp1.500.000,00. Maka, saham yang ada di portofolio akan dijual paksa sebesar kewajibannya.
Ilustrasi Transaksi pada Rekening Marjin:
Saat Tuan Alfa memiliki Rekening Marjin dan memiliki dana sebesar Rp1.000.000,00 maka Trading Limit Marjin yang didapatkan hingga 2.8x cash + 1.8x portofolio, dengan dan minimal rasio jaminan sebesar 155%. Rasio Jaminan (Collateral Ratio/CR) sendiri merupakan nilai jaminan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara portofolio dan net cash dibanding dengan kewajiban.
Dengan transaksi yang sama seperti di atas, jika Tuan Alfa menggunakan Rekening Marjin, walaupun Tuan Alfa masih belum memenuhi kewajiban pada T+2, maka T+4 portofolio Tuan Alfa tidak terkena forced sell selama nilai rasio jaminan terpenuhi*. Selain itu, Tuan Alfa bisa menyimpan saham ABCD tersebut sampai dengan 2 tahun.
Ini hanya 1 dari 3 manfaat Fasilitas Marjin yang bisa Anda nikmati, lihat di sini untuk keuntungan lainnya. Dengan adanya Fasilitas Marjin, kini keterbatasan modal bukanlah penghambat untuk meraih sukses dalam trading saham. Ayo ajukan Fasilitas Marjin pembukaan Rekening Marjin sekarang. Pastikan Anda sudah menjadi nasabah Sekuritas selama 3 bulan dan memiliki investasi awal sebesar Rp200 juta. Ajukan keinginan Anda memiliki Fasilitas Marjin dengan melayangkan email ke care_center@mandirisek.co.id
*Minimal rasio jaminan sebesar 155%.
Register jadi investor di MOST, 100% online: http://register.most.co.id
Daftar kelas online learning setiap hari gratis: http://most.co.id/kelas-investasi
Download aplikasi mobile MOST Play Store dan App Store
Kami selalu ada untuk melayani Anda. Untuk layanan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Care Center Mandiri Sekuritas di nomor telepon 14032 atau e-mail care_center@mandirisek.co.id
Baca juga: