Untuk yang sudah sering trading, kamu pasti tidak asing dengan istilah Suspend Buy. Suspend Buy adalah situasi di mana Nasabah Rekening Reguler membeli saham dengan Trading Limit, dan tidak menyediakan dana sesuai jumlah kewajiban pembeliannya pada jatuh tempo T+2, sehingga statusnya suspended; nasabah tidak dapat membeli saham pada T+3. Untuk menghindari situasi ini, nasabah dapat menyelesaikan kewajiban dengan cara menyetor dana ke rekening RDN.
Salah satu keuntungan bertransaksi dengan Fasilitas Marjin adalah terhindar dari Suspend Buy*. Simak mekanisme perbedaan transaksi menggunakan rekening reguler dan Fasilitas Marjin di Rekening Marjin berikut ini:
Ilustrasi Transaksi pada Rekening Reguler
Tuan Alfa memiliki dana sebesar Rp1.000.000 dan mendapatkan fasilitas Trading Limit Reguler sehingga dapat bertransaksi hingga 3x cash + 2x portofolio. Tuan Alfa membeli saham ABCD dengan harga Rp250 sebanyak 10.000 lembar saham (100 lot) sehingga bernilai Rp2.500.000. Dengan posisi dana Rp1.000.000, Tuan Alfa memiliki kewajiban Rp1.500.000 yang akan jatuh tempo pada T+2.
Jika Tuan Alfa belum menyelesaikan kewajiban pada T+2 sebesar Rp1.500.000,00 maka rekening tersebut akan terkena suspend buy pada T+3, dan pada T+4 akan dilakukan forced sell. Rekening Nasabah baru dapat bertransaksi kembali pada T+6 setelah jatuh tempo penjualan forced sell.
Ilustrasi Transaksi pada Rekening Marjin:
Saat Tuan Alfa memiliki Rekening Marjin dan memiliki dana sebesar Rp1.000.000, maka Trading Limit Marjin yang didapatkan hingga 2.8x cash + 1.8 portofolio, dengan minimal rasio jaminan sebesar 155%. Rasio Jaminan (Collateral Ratio/CR) sendiri merupakan nilai jaminan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara portofolio dan net cash dibanding dengan kewajiban.
Dengan transaksi yang sama seperti di atas, akan berbeda ketika Tuan Alfa menggunakan Rekening Marjin. Walaupun Tuan Alfa masih belum memenuhi kewajiban pada T+2, Tuan Alfa dapat membeli kembali saham pada T+3 dan seterusnya sesuai dengan sisa limit yang tersedia (Remain Trading Limit/RTL) selama rasio jaminan terpenuhi.
Ini hanyalah 1 dari 3 manfaat Fasilitas Marjin yang bisa kamu nikmati! Lihat di sini untuk keuntungan lainnya. Dengan adanya Fasilitas Marjin, kini keterbatasan modal bukanlah penghambat untuk meraih sukses dalam trading saham. Ayo, ajukan Fasilitas Marjin dan pembukaan Rekening Marjin sekarang! Pastikan kamu sudah menjadi nasabah Mandiri Sekuritas selama 3 bulan dan memiliki investasi awal sebesar Rp200 juta. Ajukan keinginan kamu untuk memiliki Fasilitas Marjin dengan mengirimkan email ke care_center@mandirisek.co.id
*Minimal rasio jaminan sebesar 155%.
Ketahui lebih jauh mengenai Fasilitas Marjin Mandiri Sekuritas di sini.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengajuan Rekening Marjin, silahkan hubungi Care Center melalui telepon 14032 atau email care_center@mandirisek.co.id
Belum mulai berinvestasi? Ayo registrasi jadi investor pasar modal di MOST secara online melalui http://register.most.co.id dan unduh aplikasi mobile MOST di Play Store dan App Store sekarang!
Ingin mempelajari investasi lebih jauh? Daftar kelas online learning setiap hari secara gratis di http://most.co.id/kelas-investasi
Apabila kamu butuh bantuan, kami hadir untuk melayani kamu melalui Care Center Mandiri Sekuritas di nomor telepon 14032 atau email care_center@mandirisek.co.id.
Baca juga: