Sebagai manusia, terutama sebagai seorang Muslim, mengelola keuangan pribadi dengan baik merupakan hal yang wajib dilakukan serta tidak dapat dipandang sebelah mata. Pengelolaan keuangan yang buruk seperti sikap konsumtif yang berlebihan dapat menjadi titik awal akan potensi dari kehancuran finansial yang mungkin dapat terjadi di masa yang akan datang.
Allah SWT sangat mencintai umat-Nya yang dapat dengan baik mengelola harta atau keuangan pribadinya, di mana seseorang tersebut tidaklah boros dalam melakukan pengeluaran, tetap berusaha untuk berhemat setiap saat, dan mampu untuk selalu menyisihkan kelebihan harta yang dimiliki demi kebutuhan di masa depan.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan dengan pertengahan dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga pada hari ia miskin dan membutuhkannya.” (HR. Ahmad dan Muslim).
Selain sabda Rasulullah SAW pada hadits tersebut, dalam Al-Qur’an Surat Yusuf ayat 43 hingga 49 juga telah jelas diterangkan mengenai pentingnya pengelolaan harta yang dimiliki. Pada ayat-ayat tersebut, diceritakan bagaimana seorang Nabi Yusuf AS menafsirkan mimpi dari seorang raja dan kemudian menganjurkan untuk berhemat dan menyisihkan beberapa dari harta yang dimiliki pada saat itu untuk kemudian digunakan pada saat membutuhkan.
Dengan demikian, berdasarkan tuntunan syariah tersebut, kita sebagai seorang Muslim yang taat sudah seharusnya menerapkan manajemen keuangan yang benar. Di samping itu pula, para umat Muslim dianjurkan untuk menyisihkan kelebihan harta yang dimiliki untuk menjamin kehidupannya di masa tersulit sekalipun. Di sinilah bagaimana umat Islam sangat dituntut untuk cakap dalam mengatur keuangannya dan mulai belajar investasi syariah.
Seseorang juga diwajibkan untuk melakukan investasi syariah guna mengamankan masa depannya. Investasi syariah tersebut dapat dinikmati di masa yang akan datang atau pada saat orang tersebut membutuhkannya. Pemilihan investasi syariah juga harus sesuai dengan tujuan investasi masing-masing, seperti untuk kebutuhan menikah, membeli rumah, merintis bisnis pribadi, ataupun untuk kebutuhan pensiun kelak.
Terkait investasi syariah, seorang Muslim harus benar-benar mengerti perihal instrumen investasi yang akan dipilih. Berbagai macam produk instrumen investasi, baik riil maupun keuangan, yang tersedia tidak semuanya dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang tepat dan sesuai dengan tuntunan syariah. Oleh karena itu, wajib hukumnya untuk mengetahui instrumen investasi apa saja yang memenuhi prinsip-prinsip syariah atau investasi syariah.
Bagi investor yang memiliki profil risiko konservatif, disarankan untuk memiliki aset investasi dalam bentuk surat hutang seperti Surat Berharga Syariah Negara di mana aset investasi ini mampu memberikan hasil yang moderat dengan tingkat risiko yang minimal. Prinsip dan proses investasi sukuk sendiri telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, artinya tidak terdapat unsur riba serta umumnya menggunakan akad ijarah.
Sedangkan bagi investor yang memiliki profil risiko moderat hingga tinggi, disarankan untuk membeli instrumen investasi seperti saham yang menawarkan return jauh lebih besar dibandingkan sukuk. Tentunya, sebagai seorang Muslim yang baik, saham-saham tersebut termasuk ke dalam saham-saham syariah.
Saham syariah merupakan saham perusahaan terbuka yang jenis usaha, produk barang atau jasa yang diberikan, dan akad serta cara pengelolaan perusahaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah (DSN MUI, 2003). Terdapat berbagai macam jenis kegiatan usaha perusahaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti perjudian, lembaga keuangan konvensional, produsen atau pedagang makanan dan minuman haram, produsen dan/atau distributor serta penyedia barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat, serta perusahaan yang tingkat utang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya (DSN MUI, 2003). Sebagai Muslim yang taat, wajib hukumnya untuk mencermati perusahaan apa yang ingin ia miliki dan berinvestasi di dalamnya.
Pada intinya, sebagai Muslim yang baik dan taat akan agama serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah, wajib hukumnya untuk mengelola keuangan pribadinya dengan baik. Salah satu caranya adalah dengan berinvestasi syariah. Dana darurat sangat diperlukan untuk meminimalisasi risiko guncangan finansial yang tidak diinginkan dan dapat terjadi sewaktu-waktu. Investasi syariah juga sangat penting untuk pemenuhan berbagai kebutuhan di masa depan. Sebagai Muslim yang taat, prinsip-prinsip syariah harus selalu ditegakkan, baik ketika berinvestasi dalam bentuk surat utang maupun saham.
Baca juga: