Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuka Fasilitas Marjin sebagai berikut (sesuai Peraturan OJK V.D.6.):
- Mengajukan Permohonan Fasilitas Marjin
- Menjadi Nasabah Reguler minimal 6 bulan
- Memiliki dana cash atau portofolio minimal Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) di rekening Reguler
Dengan fasilitas Marjin, nikmati trading saham pada Daftar Efek Marjin yang dikeluarkan oleh IDX dengan holding period saham lebih lama (up to 2 tahun). Semua keuntungan ini bisa Anda nikmati dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan rekening reguler.
Ayo tunggu apa lagi? Hubungi Care Center di 14032 untuk keterangan lebih lanjut dan buat rekening marjin Anda sekarang dengan mengirimkan email ke care_center@mandirisekuritas.co.id